Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 608
  • comment 0 komentar

 

Truk pengangkut semen melakukan aktivitas bongkar muat di area Pelabuhan Ferry Saiyong

TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik.

Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut memicu kekhawatiran warga. Selain karena faktor keselamatan, masyarakat juga mempertanyakan arah kontribusi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan itu dibangun untuk pelayanan masyarakat, khususnya mobilitas penumpang dan kendaraan umum. Tapi sekarang malah jadi tempat bongkar BBM dan semen. Ini sudah di luar peruntukannya,” tegas Jalil kepada tatandak.id, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kehadiran logistik seperti BBM di area pelabuhan penumpang menyimpan risiko besar jika tidak dikelola dengan standar keselamatan yang ketat. Apalagi, pelabuhan tersebut kerap dipadati masyarakat saat jam-jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Kita tahu BBM adalah bahan berbahaya. Kalau sampai terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal nyawa,” tambah Jalil.

Lebih lanjut, Jalil menyayangkan tidak adanya kontribusi yang jelas dari pihak perusahaan terhadap desa, meski telah memanfaatkan aset publik yang berada di wilayah administratif Saiyong. Koordinasi pun disebut minim.

“Kami ini hanya menjadi penonton. Fasilitas desa dipakai, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Bahkan untuk urusan komunikasi dan koordinasi, sangat minim,” jelasnya.

Pemerintah desa, kata Jalil, telah mencoba mencari jalan keluar secara administratif. Ia mengaku sedang menyusun agenda resmi untuk melaporkan hal ini kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya pengawalan dan penataan fungsi pelabuhan.

“Saya lagi cari waktu yang tepat untuk ke Palu, agar hal ini bisa kami sampaikan langsung ke Pak Gubernur. Kita tidak menolak investasi, tapi harus ada aturan main dan penghormatan terhadap peruntukan fasilitas publik,” tegasnya.

Warga berharap ada langkah penertiban dari pemerintah daerah maupun otoritas pelabuhan agar pelabuhan ferry tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak membahayakan keselamatan publik.

 

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.846
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 352
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

  • Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut. Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan […]

  • Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Momentum Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi ruang penting bagi pekerja untuk menyuarakan keadilan. Di Kabupaten Banggai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Perwakilan Banggai melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, keadilan upah, serta prioritas bagi tenaga kerja […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 659
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan […]

error: Content is protected !!
expand_less