Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 611
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan distribusi BBM subsidi di Bangkep. Karena itu, advokat dan pegiat sosial Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa solusi yang paling masuk akal bukan melarang jerigen secara total, melainkan menata, membatasi, memverifikasi, dan mengawasinya secara ketat. Pandangan itu sejalan dengan kondisi objektif Bangkep sebagai wilayah kepulauan dengan hanya 7 titik SPBU untuk melayani 12 kecamatan, 141 desa, dan 3 kelurahan, sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa dipukul rata dengan logika wilayah daratan. 

Menurut Saleh Gasin, masalah jerigen di Bangkep menjadi rumit karena ia berada di dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, jerigen dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan masyarakat desa yang jauh dari SPBU. Di sisi lain, bahan investigasi menunjukkan bahwa pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar telah menjadi salah satu pola penyimpangan yang nyata, bahkan terdapat dugaan keterlibatan oknum masyarakat, ASN, aparat, dan kerja sama dengan pengecer besar yang memanfaatkan celah rekomendasi dan distribusi. Dengan kata lain, yang bermasalah bukan sekadar jerigennya, tetapi ekosistem permainan di balik jerigen itu sendiri. 

“Jerigen ini jangan dilihat hitam putih. Tidak bisa langsung dilarang total, karena ada masyarakat di desa-desa jauh yang memang sangat bergantung pada jerigen untuk akses BBM. Tapi jerigen juga tidak boleh dibiarkan liar, karena justru di situ banyak permainan hidup. Jadi yang harus ditertibkan bukan hanya wadahnya, tapi siapa yang pakai, untuk apa dipakai, berapa jumlahnya, apa dasarnya, dan siapa yang mengawasi,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menjelaskan bahwa persoalan jerigen menjadi besar karena selama ini terlalu banyak pihak melihatnya hanya dari gejala luar, bukan dari sistem yang memungkinkannya. Ketika jerigen digunakan untuk pembelian besar-besaran, penimbunan, pengalihan ke pengecer, atau penjualan ulang di atas harga resmi, maka BBM subsidi tidak lagi sampai tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat yakni seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM itu justru kalah cepat dari jaringan yang lebih rapi dan lebih kuat modalnya. Pada titik itu, jerigen tidak lagi menjadi alat pelayanan, tetapi menjadi alat kebocoran subsidi. 

Saleh Gasin menilai, pemerintah dan Satgas harus mulai menggunakan cara pandang yang lebih cerdas dan lebih adil. Aturan penggunaan jerigen, menurutnya, harus dibedakan berdasarkan wilayah. Desa atau kelurahan yang mudah menjangkau SPBU seharusnya tidak lagi diberi ruang untuk pembelian jerigen besar secara bebas. Sebaliknya, bagi wilayah terpencil yang secara geografis memang sulit mengakses SPBU, penggunaan jerigen masih bisa dibenarkan, tetapi hanya melalui mekanisme resmi, dalam jumlah terbatas, dan dengan pengawasan yang jelas. Dengan cara itu, kebijakan tidak jatuh pada dua ekstrem yakni tidak terlalu keras sampai menyusahkan rakyat terpencil, tapi juga tidak terlalu longgar sampai memanjakan para pemain. 

“Kalau dekat SPBU, jangan lagi dibuka ruang untuk jerigen besar seenaknya. Tapi kalau desa terpencil yang jauh dari SPBU, tentu pendekatannya harus beda. Di situ pemerintah harus hadir dengan skema pengecer resmi yang dibatasi, diawasi, dan ditentukan radius pelayanannya. Jadi negara tetap melayani rakyat, tapi celah penyimpangan juga dipersempit,” kata Saleh.

Ia juga menyoroti satu titik krusial yang selama ini jarang dibahas publik secara mendalam, yakni rekomendasi dari dinas-dinas terkait. Berdasarkan bahan investigasi, rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi diduga sering diterbitkan tanpa verifikasi faktual yang memadai, kuotanya tidak selalu proporsional, dapat dipakai berulang, dan setelah diterbitkan nyaris tidak diawasi secara serius. Dalam kondisi seperti itu, rekomendasi yang seharusnya menjadi alat untuk memastikan subsidi tepat sasaran justru berubah menjadi celah distribusi yang tidak tepat sasaran. Karena itu, Saleh Gasin menilai bahwa pembenahan jerigen tidak akan pernah efektif tanpa audit besar-besaran terhadap rekomendasi. 

Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan verifikasi ulang penerima rekomendasi, mencocokkan dengan usaha atau aktivitas riil di lapangan, mencabut rekomendasi fiktif atau berlebih, serta membuka daftar penerima secara transparan. Ia menegaskan bahwa selama rekomendasi masih longgar dan tidak terkendali, jerigen akan terus punya jalan untuk tampil legal secara semu, padahal substansinya tetap menyimpang. 

Selain itu, Saleh Gasin menilai SPBU juga tidak bisa cuci tangan. Menurutnya, SPBU bukan sekadar tempat menjual BBM, tetapi salah satu garda penting dalam pengendalian distribusi subsidi. Karena itu, SPBU seharusnya menolak jerigen besar yang tidak memiliki dasar yang sah, melakukan pencatatan, dan membantu memastikan bahwa pembelian benar-benar sesuai peruntukan. Jika SPBU tetap melayani jerigen besar tanpa verifikasi, maka SPBU ikut membuka ruang bagi permainan yang selama ini merugikan masyarakat. 

“Jangan semua dibebankan ke masyarakat. SPBU juga harus punya tanggung jawab moral dan administratif. Kalau jerigen besar terus dilayani tanpa verifikasi, berarti celah itu dibuka terus. Akhirnya yang kalah tetap rakyat kecil,” tegasnya.

Di sisi lain, Saleh Gasin juga memberi tekanan khusus kepada Satgas Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi di Bangkep. Dalam struktur yang ada, Satgas memiliki tugas jelas untuk memantau, mengawasi, mengendalikan distribusi, mengambil langkah mengatasi kelangkaan dan penyelewengan, serta menindak penjualan eceran tanpa izin rekomendasi. Karena itu, menurut Saleh Gasin, jika jerigen liar masih terus hidup dan penyimpangan tetap berulang, maka persoalannya bukan semata pada masyarakat, tetapi juga pada lemahnya implementasi pengawasan oleh Satgas. 

Ia menyarankan sejumlah langkah cepat yang realistis yakni sidak jerigen di seluruh SPBU, audit rekomendasi, pembatasan sementara jerigen besar di wilayah dekat SPBU, pemasangan papan informasi kuota dan realisasi stok di SPBU, serta pembentukan posko pengawasan terbuka di seluruh titik SPBU di Bangkep. Dalam jangka menengah, ia mendorong digitalisasi rekomendasi, penandaan jerigen legal, peta kebutuhan BBM desa, dan pengawalan distribusi agar kuota yang keluar benar-benar sampai ke masyarakat. Semua itu, menurutnya, tidak memerlukan teori yang muluk-muluk, tetapi hanya membutuhkan kejujuran, ketegasan, dan kemauan menata sistem secara serius. 

Bagi Muhammad Saleh Gasin, inti persoalan jerigen di Bangkep sebenarnya sederhana yakni yang sah harus dilindungi, yang dipakai untuk permainan harus diputus. Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak lagi bersikap acuh atau salah memahami masalah ini. Jika jerigen tetap dibiarkan liar, maka yang bocor bukan hanya BBM subsidi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah, Satgas, dan semua pihak yang diberi kewenangan untuk mengawasi.

“Jangan sampai pemerintah terus melihat ini sebagai hal kecil. Jerigen ini kelihatannya sederhana, tapi di baliknya ada soal keadilan, soal hak rakyat, soal keberpihakan, dan soal keberanian negara menertibkan yang salah. Kalau jerigen yang sah tidak dibedakan dengan jerigen permainan, maka yang terjadi bukan penataan, tapi ketidakadilan baru,” pungkasnya.

Di tengah berbagai keluhan yang terus berulang, pesan itu terasa penting yaitu Bangkep tidak butuh larangan yang membabi buta, tapi butuh penataan yang jujur, cerdas, dan tegas. Dan dalam soal jerigen, mungkin justru di situlah ujian paling nyata apakah pemerintah sungguh hadir untuk rakyat, atau sekadar membiarkan masalah terus berjalan karena dianggap sudah biasa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut. Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan […]

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

  • Zahwa Qairrunissa: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Kepentingan Jangka Pendek

    Zahwa Qairrunissa: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Kepentingan Jangka Pendek

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah, Zahwa Qairrunissa, menegaskan bahwa kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan bentang alam yang memiliki fungsi ekologis strategis dan berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, menurut Zahwa, keberadaan kawasan karst harus dilindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem secara permanen, termasuk […]

  • IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, sebagai bentuk kepedulian pemuda Banggai Kepulauan terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas […]

  • Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 380
    • 0Komentar

    BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat. Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi […]

  • Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di […]

error: Content is protected !!
expand_less