Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Klaim BBM “Aman” Dipertanyakan, Warga Tuduh Polres Banggai Kepulauan Abaikan Fakta Lapangan

Klaim BBM “Aman” Dipertanyakan, Warga Tuduh Polres Banggai Kepulauan Abaikan Fakta Lapangan

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 538
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pernyataan Polres Banggai Kepulauan yang memastikan stok BBM aman dan distribusi di SPBU sesuai aturan justru memantik kemarahan publik. Warga menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan kenyataan pahit yang mereka alami setiap hari di Banggai Kepulauan.

Di tengah pernyataan resmi yang terkesan menenangkan, masyarakat justru menghadapi realitas sebaliknya: BBM cepat habis, sulit diakses, dan diduga tidak didistribusikan secara adil.

“Aman dimana? Setiap kali masuk minyak di SPBU Totikum, dua hari sudah habis. Hari ketiga kami datang, sudah tidak ada. Kenapa tidak bisa bertahan 3-4 hari? Ada apa ini, kalau bukan jerigen yang diutamakan?” ujar seorang warga dengan nada geram.

Pernyataan itu bukan satu-satunya. Kritik warga bahkan menyentuh dugaan keterlibatan oknum aparat dan aparatur negara dalam rantai persoalan distribusi BBM subsidi.

“Persoalan BBM bersubsidi ini sulit terkendali kalau masih ada anggota polisi dan PNS yang justru menjadi pelaku di dalamnya. Padahal mereka seharusnya menjadi pengawas, bukan menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” ungkap warga lainnya.

Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti dugaan praktik pengisian jerigen tanpa prosedur resmi, yang disebut-sebut tetap dilayani tanpa rekomendasi.

“Tanpa rekomendasi pun SPBU tetap melayani pengisian jerigen, diduga karena ada setoran tambahan,” kata seorang warga, menyinggung praktik yang dinilai merusak keadilan distribusi BBM subsidi.

Kondisi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa ada jurang antara pernyataan resmi dan realitas lapangan. BBM yang secara administratif disebut “aman”, dalam praktiknya justru tidak tersedia bagi masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan.

Akibatnya, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Warga menilai, persoalan ini bukan sekadar soal distribusi, tetapi menyangkut keberanian aparat dalam menegakkan aturan yang sudah jelas.

“Kalau aturannya jelas dan sanksinya jelas, kenapa pelanggaran masih terus terjadi? Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata dan tutup telinga,” tegas seorang warga.

Kemarahan publik kini tidak lagi hanya tertuju pada pengelola SPBU, tetapi juga pada aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas yang mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.

Bagi warga, persoalan BBM subsidi bukan sekadar soal energi, melainkan soal keadilan, integritas, dan keberpihakan negara kepada rakyatnya sendiri. Selama BBM masih sulit diakses oleh masyarakat yang berhak, maka setiap klaim “aman” akan terus dipandang sebagai narasi yang jauh dari kenyataan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.922
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 438
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • visibility 1.272
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

error: Content is protected !!
expand_less