Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 385
- comment 0 komentar
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM.
Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering dinyatakan “belum ada”, tanpa kepastian kapan tersedia. Ironisnya, saat masyarakat membutuhkan solar untuk antar-jemput anak sekolah, justru yang terjadi adalah ketidakpastian dan saling lempar alasan.
“Solar katanya belum ada, padahal kami butuh untuk antar jemput anak sekolah. Sudah ditanya berkali-kali, jawabannya selalu sama,” keluh salah satu warga.
Kondisi ini dinilai janggal. Masyarakat membandingkan dengan Pertalite yang relatif mudah diketahui ketersediaannya. “Kalau Pertalite, begitu mobil tangki lewat berarti sudah ada. Tapi solar ini tidak pernah jelas,” ujar warga lainnya.
Keluhan semakin tajam ketika muncul pengakuan bahwa solar sebenarnya sempat masuk, namun SPBU justru tidak membuka penjualan. “Kemarin solar masuk, tapi kenapa tidak dibuka? Ini yang bikin tanda tanya,” ungkap warga dengan nada kesal.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidakjelasan bahkan kejanggalan dalam pendistribusian solar subsidi. Masyarakat menegaskan, solar yang mereka butuhkan bukan untuk komersialisasi, melainkan untuk pelayanan dasar seperti transportasi sekolah, dll.
“Kapan mau maju daerah ini kalau setiap hari yang dibahas cuma BBM yang susah diakses? Kami tidak minta gratis, kami hanya minta bisa beli,” tegas warga lainnya.
Akibat kelangkaan di SPBU, masyarakat terpaksa membeli solar eceran dengan harga mencapai Rp15.000 per liter, jauh di atas harga subsidi. Ironisnya, warga yang datang pagi hari ke SPBU diarahkan datang sore, lalu diminta menunggu besok, kemudian ditunda lagi hingga minggu berikutnya. Siklus ketidakpastian ini berulang tanpa ujung.
“Katanya sore, lalu besok, lalu minggu depan lagi. Begini terus. Ini membuat masyarakat lelah dan marah,” ungkap seorang warga.
Sebagai BBM subsidi, solar seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber keresahan. Warga meminta agar pengelolaan distribusi dilakukan dengan rasa keadilan dan empati, bukan membuat masyarakat terus mengeluh tanpa kepastian.
“Ini minyak subsidi untuk masyarakat. Tolong beri rasa ke masyarakat. Jangan masyarakat terus-terusan dibuat mengeluh,” kata warga dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan terjadi ketika warga mendatangi langsung SPBU Totikum. Mereka mendapatkan jawaban bahwa solar masih ada, namun penjualan ditutup dan distribusi menunggu instruksi pimpinan yang tidak jelas kapan datangnya.
“Dibilang solar ada, tapi tidak didistribusikan. Alasannya menunggu instruksi pimpinan. Sampai kapan?” tanya warga.
Kondisi ini mencerminkan persoalan klasik Banggai Kepulauan: BBM subsidi ada di atas kertas, tapi sulit dirasakan di lapangan. Jika dibiarkan, pola ini hanya akan memperpanjang kemarahan publik dan memperlebar jarak antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat.
Masyarakat kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab, bukan lagi janji, bukan lagi alasan, apalagi siklus keluhan yang terus berulang tanpa solusi. Jika BBM subsidi terus dikelola tanpa transparansi dan kepastian, maka yang disubsidi bukan masyarakat, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Masyarakat nelayan Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas kapal purse seine atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pajeko di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Banggai Area XII. Desakan itu disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi […]
BANGKEP, tatandak.id – Babak hukum perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi berakhir. Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum pada perkara tersebut, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Palu kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kasasi diketahui diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada […]
LUWUK, tatandak.id – Perjalanan panjang perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui proses kasasi selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU secara resmi mengajukan permohonan kasasi pada 13 […]
Luwuk, tatandak.id – Simpang siur informasi pembayaran TPG 100%, TPG gaji 13 dan 14 di kalangan guru-guru Banggai cukup merisaukan. Karena ada banyak guru yang berharap tunjangan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut salah satu kepala sekolah di kecamatan luwuk timur, mengatakan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan karena menurutnya dari data yang […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aksi masyarakat yang membawa perahu langsung ke salah satu SPBU di Banggai Kepulauan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kejadian tersebut merupakan puncak dari persoalan panjang distribusi BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini berlangsung dan kini terbuka ke publik. Advokat dan aktivis, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan […]
BONE BOLANGO, tatandak.id — Kegiatan silaturahmi dan perpisahan siswa RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung khidmat dan menyentuh hati. Acara yang digagas sepenuhnya oleh orang tua siswa ini menjadi momentum bersejarah dan penuh makna, mempererat ikatan antara guru, siswa, dan orang tua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – KaMIMo Banggai melalui Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan ruang hidup masyarakat, serta melindungi masa depan generasi Banggai Kepulauan dari ancaman […]
TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers. Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah […]
BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke […]
Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]
Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]
TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Masyarakat nelayan Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas kapal purse seine atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pajeko di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Banggai Area XII. Desakan itu disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Banggai Kepulauan perlu diikuti dengan kesiapan berbagai fasilitas pendukung pariwisata, termasuk layanan perbankan dan ketersediaan uang tunai melalui mesin ATM. Keluhan terkait layanan ATM kembali dirasakan sejumlah wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan […]
TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]
PALU, tatandak.id – Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah, Meifa Salsabila, mendorong perlindungan kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat. Meifa yang juga menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu mengatakan, kawasan batu gamping atau karst memiliki fungsi ekologis yang […]
× Tutup Iklan

Saat ini belum ada komentar