Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- visibility 1.104
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga krisis moral dan kegagalan sosial yang harus segera diatasi bersama.
Menurut Saleh Gasin, kasus terbaru yang melibatkan korban anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara menjadi peringatan keras bagi semua pihak, bahwa perlindungan anak di Banggai Kepulauan masih sangat lemah. Ia menyebut, anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen bangsa, bukan hanya orang tua atau sekolah.
“Ini bukan hanya kejahatan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan. Anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari lingkungan terdekatnya. Negara, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat, semuanya harus bersatu melindungi mereka,” tegas Muhammad Saleh Gasin, Senin (13/10/2025).
Sebagai praktisi hukum, Saleh Gasin menilai bahwa aparat penegak hukum perlu bertindak cepat, tegas, dan konsisten dalam setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun, ia juga menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi dengan pendidikan moral, kesadaran sosial, dan tanggung jawab kolektif.
“Kita bisa menghukum pelaku seberat-beratnya, tapi kalau tidak ada perbaikan sistem dan pembinaan nilai-nilai di keluarga serta sekolah, maka kasus seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.
Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum ini juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, anak-anak semakin rentan terhadap pengaruh negatif, baik dari media sosial maupun lingkungan sosial yang tidak sehat. Oleh karena itu, Saleh Gasin mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan, untuk terlibat aktif dalam gerakan perlindungan anak.
“Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya. Harus ada gerakan nyata dan berkelanjutan, baik melalui sosialisasi hukum, pendidikan karakter di sekolah, maupun pengawasan sosial di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Melalui Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan gratis bagi korban kekerasan seksual dan keluarganya, terutama di wilayah Banggai Kepulauan dan sekitarnya. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan psikologis dan rehabilitasi sosial bagi korban.
“Pendampingan terhadap korban tidak cukup hanya di pengadilan. Korban butuh pemulihan psikologis, pendampingan pendidikan, dan rasa aman untuk bisa kembali menatap masa depan. Itu bagian dari keadilan yang harus diwujudkan,” ungkapnya.
Saleh Gasin juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia berharap aparat penegak hukum menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan masyarakat tidak menormalisasi tindakan yang melukai masa depan anak-anak.
“Anak-anak adalah investasi bangsa. Jika kita gagal melindungi mereka hari ini, kita sedang menciptakan masa depan yang rapuh. Karena itu, saya mengajak semua pihak, jangan diam. Mari bersatu menjaga anak-anak dari predator seksual,” tutupnya dengan tegas.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar