Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar.

Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di Bangkep. Apalagi di Kecamatan Buko, yang disebut sebagai basis permintaan solar untuk kapal berkapasitas besar tersebut.

“Dalam data kami jelas, tidak ada kapal pajeko di Banggai Kepulauan. Jadi klaim solar untuk kapal 30 ton ini janggal dan harus dipertanyakan,” tegas perwakilan Dinas Perikanan dalam forum.

Skema ini diduga sebagai modus memperbesar kuota solar dengan cara menggelembungkan kapasitas kapal di atas fakta yang sebenarnya. Dengan mencantumkan jenis kapal besar, otomatis jumlah solar yang direkomendasikan ikut membengkak.

Praktik ini bukan sekadar kejanggalan administratif, tapi bisa berujung pada pengurasan subsidi negara dan memperparah kelangkaan BBM di masyarakat. Nelayan kecil yang hanya memiliki perahu di bawah 5 gros ton terancam tersingkir karena solar yang mestinya untuk mereka justru tersedot oleh kuota “kapal siluman.”

Fenomena ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan rekomendasi BBM bersubsidi di Bangkep. Jika tidak segera ditindaklanjuti, publik khawatir subsidi negara hanya menjadi hidangan segelintir orang dengan modus kapal fiktif.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.566
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 466
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.524
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

error: Content is protected !!
expand_less