Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 424
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut.

Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan Buko, Buko Selatan, hingga Kindadal merupakan wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan konservasi dan sempat membuat pelaku bom ikan ciut. Bahkan, komitmen Polres Bangkep yang menyatakan pengeboman ikan akan dituntaskan dalam waktu tiga bulan kala itu, terbukti sempat menekan aktivitas ilegal tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Pol Airud Polres Bangkep saat itu, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., dalam kunjungan kerja ke Buko Selatan pada 14 Agustus 2025. Pernyataan itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini resah dengan kejahatan lingkungan di laut Banggai Kepulauan.

Namun, waktu berlalu. Tahun 2025 telah usai, kepemimpinan Kasat Pol Airud telah berganti, sementara Pos Pol Air yang dijanjikan tak kunjung terlihat wujudnya. Di sisi lain, laut Banggai Kepulauan kembali digempur oleh praktik ilegal yang merusak.

Berdasarkan data lapangan, rekaman alat pendeteksi ledakan “Hydromoth” yang dipasang di sejumlah titik menunjukkan peningkatan signifikan kejadian bom ikan dari waktu ke waktu. Ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas pengeboman tidak hanya kembali terjadi, tetapi juga semakin berani.

Saat ini, lokasi kejadian bom ikan dilaporkan banyak terjadi di sekitar Rep Palagaan dan Rep Merpati, wilayah yang relatif jauh dari jangkauan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kondisi ini semakin menyulitkan upaya pengawasan, sementara kawasan tersebut dikenal sebagai lumbung ikan Banggai Kepulauan yang sangat vital bagi keberlanjutan ekonomi dan ekologi masyarakat pesisir.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan negara dalam melindungi laut Banggai Kepulauan. Janji tanpa realisasi dinilai hanya memberi jeda sesaat, sementara pelaku kejahatan lingkungan terus menunggu momentum ketika pengawasan melemah.

Warga pesisir kini berharap Kapolres Banggai Kepulauan dan Kasat Pol Airud yang baru dapat segera merealisasikan penempatan Pos Pol Air apung sebagai bentuk nyata kehadiran negara di laut. Tanpa langkah konkret dan konsisten, kekhawatiran akan rusaknya ekosistem laut Banggai Kepulauan secara permanen bukan lagi sekadar ancaman, melainkan kenyataan yang tinggal menunggu waktu.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id
  • Sumber: ID

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 336
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. […]

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 359
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.641
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 941
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

error: Content is protected !!
expand_less