POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- visibility 424
- comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut.
Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan Buko, Buko Selatan, hingga Kindadal merupakan wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan konservasi dan sempat membuat pelaku bom ikan ciut. Bahkan, komitmen Polres Bangkep yang menyatakan pengeboman ikan akan dituntaskan dalam waktu tiga bulan kala itu, terbukti sempat menekan aktivitas ilegal tersebut.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Pol Airud Polres Bangkep saat itu, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., dalam kunjungan kerja ke Buko Selatan pada 14 Agustus 2025. Pernyataan itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini resah dengan kejahatan lingkungan di laut Banggai Kepulauan.
Namun, waktu berlalu. Tahun 2025 telah usai, kepemimpinan Kasat Pol Airud telah berganti, sementara Pos Pol Air yang dijanjikan tak kunjung terlihat wujudnya. Di sisi lain, laut Banggai Kepulauan kembali digempur oleh praktik ilegal yang merusak.
Berdasarkan data lapangan, rekaman alat pendeteksi ledakan “Hydromoth” yang dipasang di sejumlah titik menunjukkan peningkatan signifikan kejadian bom ikan dari waktu ke waktu. Ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas pengeboman tidak hanya kembali terjadi, tetapi juga semakin berani.
Saat ini, lokasi kejadian bom ikan dilaporkan banyak terjadi di sekitar Rep Palagaan dan Rep Merpati, wilayah yang relatif jauh dari jangkauan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kondisi ini semakin menyulitkan upaya pengawasan, sementara kawasan tersebut dikenal sebagai lumbung ikan Banggai Kepulauan yang sangat vital bagi keberlanjutan ekonomi dan ekologi masyarakat pesisir.
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan negara dalam melindungi laut Banggai Kepulauan. Janji tanpa realisasi dinilai hanya memberi jeda sesaat, sementara pelaku kejahatan lingkungan terus menunggu momentum ketika pengawasan melemah.
Warga pesisir kini berharap Kapolres Banggai Kepulauan dan Kasat Pol Airud yang baru dapat segera merealisasikan penempatan Pos Pol Air apung sebagai bentuk nyata kehadiran negara di laut. Tanpa langkah konkret dan konsisten, kekhawatiran akan rusaknya ekosistem laut Banggai Kepulauan secara permanen bukan lagi sekadar ancaman, melainkan kenyataan yang tinggal menunggu waktu.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id
- Sumber: ID

Saat ini belum ada komentar