Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 615
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling Gratis di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh Yayasan Klinik Bantuan Hukum dengan semangat pengabdian tanpa dukungan anggaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dengan konsep “versi sederhana dan humanis”, di mana tim Yayasan Klinik Bantuan Hukum turun langsung ke desa-desa untuk membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Kegiatan dilakukan secara santai, tanpa formalitas berlebihan, dengan memilih lokasi-lokasi yang dekat dengan warga seperti di rumah penduduk, tempat umum, atau tempat berkumpul masyarakat setempat.
“Kami datang bukan untuk menggurui, tapi untuk mendengar dan membantu,” ujar Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., selaku Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat desa agar lebih mudah memperoleh penjelasan hukum tanpa rasa sungkan atau takut. Selain itu, model kegiatan ini dinilai efektif karena tidak membebani pemerintah desa, dan dapat berjalan secara berkelanjutan meskipun tanpa dukungan anggaran.
Sebagai langkah awal, kegiatan tahap pertama dijadwalkan berlangsung di beberapa desa di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan rincian sebagai berikut:
-
Desa Luk Panenteng (Sabtu, 25 Oktober 2025)
-
Desa Olusi (Rabu, 5 November 2025)
-
Desa Peling Lalomo (Kamis, 6 November 2025)
-
Desa Kambani (Jumat, 7 November 2025)
-
Desa Pandaluk (Sabtu, 8 November 2025)
-
Desa Lalanday (Minggu, 9 November 2025)
Kegiatan ini akan terus berlanjut ke desa-desa lainnya dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian oleh pihak Yayasan Klinik Bantuan Hukum.
Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin berharap, melalui program ini, masyarakat Banggai Kepulauan dapat semakin sadar akan hak dan kewajiban hukumnya, serta berani mengungkapkan persoalan hukum yang dihadapi.
“Hukum harus hadir dengan wajah ramah. Sekecil apa pun langkahnya, jika dilakukan dengan keikhlasan, pasti akan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H.
Program konsultasi hukum keliling gratis ini akan menjadi agenda berkelanjutan Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin sebagai wujud nyata pengabdian dan komitmen memperluas akses keadilan di Banggai Kepulauan.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar