Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 666
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin

“Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box ikan laut Bangkep ditangkap tidak lewat lalulintas pendaratan dan pengiriman ikan yang dapat terpantau pemerintah,” ujar Irwan, salah satu pemerhati yang ikut berkomentar.

Irwan menambahkan bahwa nelayan dan pengepul kecil asli Bangkep yang aktif dipungut retribusi, sementara kapal-kapal besar seperti Pajeko tidak teridentifikasi dan mungkin tidak sempat dipungut retribusi yang sama dengan nelayan lainnya. “Ini jelas tidak adil,” tutup Irwan.

Kepala Dinas Perikanan Bangkep, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan kewenangan pengawasan aktivitas Pajeko ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. “Sebenarnya DKP Prov memiliki UPTD di Banggai Laut di wilayah Mato. Saya sudah sering menyampaikan ke DKP Prov terkait aktivitas Pajeko tersebut, tetapi saya belum lihat peran UPTD tersebut bertindak dalam mengatasi keluhan nelayan Bangkep,” ujar Ferdy Salamat.

Ditanya tentang zonasi legal untuk kapal ikan jenis Pajeko, Ferdy Salamat mengatakan bahwa ada zona yang memang diperbolehkan mereka beroperasi dan juga untuk nelayan tradisional. “Semua itu telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023,” kata Ferdy.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), ada 3 pelanggaran pengelolaan sumber daya perikanan yang dikenal dengan IUU Fishing. “IUU Fishing adalah penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal), tidak dilaporkan (Unreport), dan tidak diatur (Unregulated). IUU termasuk dalam Fisheris crime yang mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan kehidupannya di laut,” demikian keterangan resmi PSDKP.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

IUU Fishing bukan hanya soal melanggar hukum. Ini tentang hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, rusaknya ekosistem laut, dan ancaman terhadap ketahanan pangan kita. Saat laut dieksploitasi tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya laut, tapi kita semua.

  • Penulis: IDJ
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan menuai sorotan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bangkep. Penyajian menu yang lebih didominasi ayam potong dinilai belum mencerminkan karakter geografis daerah kepulauan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ikan di Sulawesi Tengah. Menurut Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, penyusunan […]

  • Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 983
    • 1Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai Kepulauan beraudiensi dengan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, di ruang kerja Bupati, Selasa (03/06/2025). Audiensi ini membahas tiga topik utama terkait pembinaan dan persiapan atlet karate serta pengembangan cabang olahraga karate di daerah tersebut. Ketua Harian Inkanas Banggai Kepulauan, Moh Adnan Datu Adam, memaparkan laporan […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 525
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja photo_camera 3

    Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 409
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu […]

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 397
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

error: Content is protected !!
expand_less