# TATANDAK.ID ## Posts - [Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan](https://tatandak.id/kematian-ibu-guru-farida-usai-persalinan-di-rsud-trikora-salakan-sisakan-banyak-pertanyaan/): BANGKEP, tatandak.id – Kematian Ibu Guru Farida, perempuan 27 tahun asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung, usai menjalani persalinan di RSUD Trikora Salakan, menyisakan banyak pertanyaan serius yang hingga kini belum terjawab terang. Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai Kepulauan. Di sisi lain, manajemen RSUD Trikora Salakan telah mengeluarkan rilis klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa tenaga kesehatan telah bekerja sesuai prosedur, profesional, dan penuh tanggung jawab. Namun, jika keterangan keluarga dan penjelasan resmi rumah sakit dibaca berdampingan, muncul sejumlah titik ganjil yang patut diusut lebih dalam. Menurut informasi dari keluarga, Farida masuk rumah sakit pada Minggu. Pada Senin sekitar […] - [RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai](https://tatandak.id/rsud-trikora-salakan-buka-suara-soal-dugaan-malapraktik-kematian-pasien-asal-manggalai/): BANGKEP, tatandak.id – Pihak RSUD Trikora Salakan akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan malapraktik atas meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun, asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit pada Rabu sore (15/4/2026). Pasien tersebut sebelumnya diketahui menjalani proses persalinan normal anak kedua di RSUD Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). Namun, setelah proses persalinan berlangsung, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kronologi singkat penanganan pasien Usai menjalani persalinan normal di rumah sakit, pasien mengalami pendarahan hebat akibat ruptur uterus, yakni robekan pada rahim atau kandungan. Menurut penjelasan pihak rumah sakit, robekan akibat ruptur uterus tersebut sulit […] - [Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia](https://tatandak.id/keluarga-laporkan-dugaan-kejanggalan-penanganan-persalinan-di-rs-trikora-salakan-seorang-guru-meninggal-dunia/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –  Keluarga almarhumah Farida, seorang guru asal Manggalai, melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan persalinan di RS Trikora Salakan kepada pihak kepolisian. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Banggai Kepulauan dan tertanggal 13 April 2026. Dalam surat pengaduan, pihak keluarga meminta agar peristiwa yang berujung pada meninggalnya almarhumah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan kronologi yang dituangkan dalam surat pengaduan, almarhumah Farida pada sekitar pukul 08.00 WITA menjalani persalinan normal di ruang bersalin RS Trikora Salakan. Setelah persalinan, menurut keterangan pihak keluarga, korban kemudian mendapatkan tindakan medis lanjutan. Pihak keluarga menyebut, setelah tindakan tersebut dilakukan, kondisi almarhumah memburuk. […] - [Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-integritas-adalah-benteng-pertama-melawan-korupsi/): TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menempatkan integritas sebagai titik awal. Baginya, perlawanan terhadap korupsi tidak cukup dimulai dari penegakan hukum semata. Hukum memang penting, tetapi hukum bekerja setelah pelanggaran terjadi. Sementara integritas bekerja lebih awal, tepat pada saat seseorang memegang amanah, membuat keputusan, memakai kewenangan, dan memilih apakah tetap […] - [Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum](https://tatandak.id/diduga-dibacok-suami-saat-mabuk-seorang-perempuan-di-totikum-dirawat-intensif/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam kondisi bermandikan darah dan tidak sadarkan diri. Saat ini, korban dilaporkan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Totikum. Sementara itu, terduga pelaku berinisial D dikabarkan telah diamankan di Polsek Totikum. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan […] - [Malam Berdarah di Totikum (Bangkep), Seorang Perempuan Diduga Dibacok Suaminya Sendiri](https://tatandak.id/malam-berdarah-di-totikum-bangkep-seorang-perempuan-diduga-dibacok-suaminya-sendiri/): BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke fasilitas kesehatan sekitar pukul 00.00 Wita, korban disebut berada dalam kondisi bermandikan darah dan tidak sadarkan diri. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Totikum. Belum diperoleh informasi resmi mengenai kondisi medis terbaru korban, namun peristiwa tersebut sontak memicu keprihatinan masyarakat setempat. Sementara […] - [Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-maksimalkan-media-sosial-guna-memperkuat-suara-suara-yang-biasanya-jarang-terdengar/): Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi biasa, melainkan telah berkembang menjadi ruang penting tempat warga menyampaikan kenyataan hidup mereka, kegelisahan mereka, dan persoalan-persoalan yang kerap luput dari perhatian mereka yang memegang kewenangan. “Media sosial harus dimaksimalkan guna memperkuat suara-suara yang biasanya jarang terdengar. Karena di banyak keadaan, justru suara yang paling […] - [Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni](https://tatandak.id/senin-6-april-2026-pemda-bangkep-gelar-rapat-penataan-bbm-bersubsidi-publik-menunggu-hasil-nyata-bukan-lagi-seremoni/): BANGKEP, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Sekretariat Daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 6 April 2026, pukul 13.30 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah, rapat tersebut akan membahas dua agenda utama, yakni langkah-langkah Satgas BBM guna memaksimalkan penyaluran atau pendistribusian BBM, serta penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Undangan itu ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Tommy Boy Luasusun. Secara […] - [Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-putuskan-rantai-kepentingan-yang-merusak-tatanan-bbm-di-bangkep/): BANGKEP, tatandak.id – Advokat dan Pemerhati Daerah serta Kepentingan Publik, Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak akan pernah benar-benar tertib selama rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga masih dibiarkan hidup. Menurutnya, di situlah letak akar kerusakan yang paling menentukan. Selama simpul-simpul itu tetap dipelihara, penanganan persoalan BBM hanya akan tampak ramai di permukaan, tetapi tidak pernah tuntas karena tidak menyentuh titik yang paling menentukan. “Kalau benar-benar mau tertib, putuskan dulu rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga. Di situlah akar kerusakannya. Selama simpul itu tetap dipelihara, […] - [Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-ketika-rekomendasi-berubah-jadi-celah-mengurai-akar-kusut-bbm-subsidi-di-banggai-kepulauan/): BANGKEP, tatandak.id – Persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah terlalu lama hadir sebagai keluhan harian masyarakat, tetapi terlalu sedikit hadir sebagai persoalan yang dibedah sampai ke akar-akarnya. Yang tampak di permukaan adalah antrean, jerigen, kelangkaan, dan harga eceran yang melonjak. Namun di bawah permukaan, ada persoalan yang jauh lebih serius yakni lemahnya kontrol, kaburnya akuntabilitas, dan berubahnya instrumen administratif menjadi celah penyimpangan. Advokat dan akademisi Muhammad Saleh Gasin menilai, persoalan BBM subsidi di Banggai Kepulauan tidak lagi bisa dibaca sebagai kelangkaan biasa, melainkan harus dipahami sebagai persoalan tata kelola distribusi, kontrol pengawasan, dan keadilan sosial. Masalahnya bukan sekadar […] - [Muhammad Saleh Gasin: Ketika Regulasi Bertemu Realitas, Ini Solusi Konkret Distribusi BBM di Banggai Kepulauan](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-ketika-regulasi-bertemu-realitas-ini-solusi-konkret-distribusi-bbm-di-banggai-kepulauan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini memasuki fase krusial. Di tengah upaya penertiban oleh pemerintah, muncul dinamika baru di masyarakat yang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sesederhana antara “taat aturan” dan “pelanggaran”. Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan pertemuan antara regulasi formal dengan realitas sosial masyarakat kepulauan yang kompleks. “Yang kita hadapi sekarang bukan sekadar pelanggaran distribusi, tapi benturan antara regulasi dengan kondisi riil masyarakat. Kalau ini tidak dipahami secara utuh, maka kebijakan akan selalu menimbulkan masalah baru,” tegasnya. Menurutnya, regulasi terkait […] - [Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-bumdes-sebagai-model-distribusi-bbm-berbasis-desa-jawaban-atas-keterbatasan-akses-di-bangkep/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai gejolak di masyarakat akibat sulitnya akses dan ketidakteraturan distribusi di lapangan. Menanggapi kondisi tersebut, Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menawarkan pendekatan solusi yang dinilai realistis, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, yakni melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai model distribusi berbasis desa. Menurutnya, persoalan utama BBM di Banggai Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari faktor geografis dan keterbatasan infrastruktur distribusi. “Bangkep ini wilayah kepulauan, banyak desa jauh dari SPBU, sementara jumlah SPBU hanya tujuh titik. […] - [Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-aksi-perahu-ke-spbu-adalah-puncak-masalah-lama-bbm-bangkep-ini-akar-persoalan-dan-solusi-nyata-yang-harus-dilakukan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aksi masyarakat yang membawa perahu langsung ke salah satu SPBU di Banggai Kepulauan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kejadian tersebut merupakan puncak dari persoalan panjang distribusi BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini berlangsung dan kini terbuka ke publik. Advokat dan aktivis, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan bahwa untuk memahami kejadian ini secara utuh, persoalan BBM tidak boleh dilihat secara parsial, melainkan harus ditarik ke belakang untuk membaca akar masalahnya. “Aksi perahu ke SPBU itu bukan kejadian tiba-tiba. Itu adalah puncak dari masalah yang sudah lama terjadi dan tidak diselesaikan secara tuntas,” […] - [Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-jerigen-bbm-di-bangkep-jangan-dilarang-total-tapi-harus-ditertibkan-ketat/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan distribusi BBM subsidi di Bangkep. Karena itu, advokat dan pegiat sosial Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa solusi yang paling masuk akal bukan melarang jerigen secara total, melainkan menata, membatasi, memverifikasi, dan mengawasinya secara ketat. Pandangan itu sejalan dengan kondisi objektif Bangkep sebagai wilayah kepulauan dengan […] - [Meiyer Damima: Bangkep Tidak Kekurangan Pejabat, Bangkep Kekurangan Politisi yang Berani Ribut Demi Rakyat](https://tatandak.id/meiyer-damima-bangkep-tidak-kekurangan-pejabat-bangkep-kekurangan-politisi-yang-berani-ribut-demi-rakyat/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Di tengah banyaknya persoalan yang terus berulang di Banggai Kepulauan, mulai dari lemahnya pengawasan, pembiaran yang berkepanjangan, hingga lambannya respons terhadap berbagai keresahan publik, satu pernyataan tajam datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, Meiyer Damima. Menurutnya, persoalan daerah ini bukan semata karena kekurangan pejabat, melainkan karena terlalu sedikit politisi yang benar-benar berani bersuara, berani ribut, dan berani berdiri untuk kepentingan rakyat. “Bangkep ini bukan kekurangan pejabat. Pejabat ada, jabatan ada, struktur ada. Tapi yang mulai langka adalah politisi yang berani ribut demi rakyat, yang tidak cepat diam saat melihat ada yang tidak beres, dan […] - [Taufik Zumri Laumarang Soroti Sulitnya Akses Internet di Desa Palam: Potensi Besar, Tapi Masih Terkendala Jaringan](https://tatandak.id/taufik-zumri-laumarang-soroti-sulitnya-akses-internet-di-desa-palam-potensi-besar-tapi-masih-terkendala-jaringan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan akses internet di wilayah pedesaan Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, yang dinilai memiliki potensi ekonomi dan pariwisata cukup besar, namun masih terkendala oleh sulitnya jaringan internet dan telepon seluler. Sorotan tersebut disampaikan oleh Taufik Zumri Laumarang seorang Jurnalis, yang mengaku prihatin dengan kondisi akses internet di Desa Palam. Menurutnya, keterbatasan jaringan di wilayah tersebut bukan sekadar persoalan teknis biasa, tetapi sudah menjadi hambatan serius bagi kemajuan masyarakat dan pengembangan potensi desa. “Desa Palam ini punya potensi yang sangat besar. Hasil kelapanya melimpah, usaha kopra […] - [Muhammad Saleh Gasin: Bangkep Tidak Kekurangan Orang yang Tahu Masalah, Tapi Kekurangan Orang yang Mau Ambil Peran](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-bangkep-tidak-kekurangan-orang-yang-tahu-masalah-tapi-kekurangan-orang-yang-mau-ambil-peran/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Advokat dan pegiat sosial Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa salah satu persoalan paling mendasar di Banggai Kepulauan hari ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak tahu keadaan, melainkan karena terlalu banyak orang yang paham ada yang tidak beres, tetapi terlalu sedikit yang sungguh-sungguh mau mengambil peran untuk memperbaikinya. Menurut Saleh Gasin, kondisi daerah tidak akan berubah hanya dengan kesadaran diam-diam, keluhan di belakang, atau diskusi yang berhenti di ruang obrolan. Ia menegaskan bahwa daerah hanya bisa bergerak maju jika semakin banyak orang mau keluar dari zona aman, mau peduli, dan mau ikut menanggung risiko sekecil […] - [Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-soroti-bbm-di-bangkep-kalau-aturan-ada-aparat-ada-kenapa-masalah-ini-seperti-dibiarkan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kegelisahan publik terhadap persoalan BBM di Bangkep bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba. Menurutnya, keresahan itu tumbuh dari pengalaman masyarakat yang terlalu sering melihat keluhan yang sama berulang, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan yang benar-benar terasa. “Kalau ketentuan pidana soal […] - [Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara](https://tatandak.id/rakyat-tidak-boleh-takut-muhammad-saleh-gasin-dorong-warga-banggai-kepulauan-berani-bersuara/): BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau bicara,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa banyak praktik yang merugikan masyarakat sebenarnya terjadi di depan mata, namun dibiarkan karena dianggap “biasa” atau bukan urusan pribadi. Padahal, menurutnya, pembiaran seperti itu justru memperparah keadaan. “Kalau kita terus anggap ini hal biasa, maka yang tidak benar akan dianggap […] - [Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama](https://tatandak.id/minimnya-kontrol-sosial-di-banggai-kepulauan-dinilai-membuka-ruang-penyimpangan-muhammad-saleh-gasin-ingatkan-pentingnya-pengawasan-bersama/): BANGKEP, tatandak.id – Minimnya kontrol sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya berbagai penyimpangan di tengah masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum dan advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta menerima berbagai aduan masyarakat di Banggai Kepulauan. Menurutnya, lemahnya fungsi kontrol sosial membuat berbagai persoalan di daerah cenderung tidak terawasi dengan baik. “Ketika kontrol sosial lemah, maka penyimpangan akan lebih mudah terjadi. Bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena tidak ada […] - [Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani](https://tatandak.id/banggai-kepulauan-tidak-bisa-terus-diam-muhammad-saleh-gasin-ajak-warga-lebih-sadar-dan-berani/): BANGKEP, tatandak.id – Banggai Kepulauan tidak bisa terus berada dalam kondisi diam di tengah berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kesadaran dan keberanian warga dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan yang lebih baik di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum atau advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta mendampingi masyarakat di Banggai Kepulauan. Menurutnya, salah satu persoalan mendasar di daerah adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, terutama dalam aspek hukum dan kontrol sosial. “Selama masyarakat tidak memahami haknya, maka berbagai penyimpangan akan terus terjadi. Ketika masyarakat diam, maka ruang bagi ketidakadilan itu […] - [KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan](https://tatandak.id/kkn-bawa-inovasi-digital-website-sistem-informasi-kelurahan-pakowaresmi-diluncurkan/): PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi mengenai profil kelurahan sekaligus memanfaatkan layanan administrasi secara lebih praktis. Melalui platform ini, warga dapat memperoleh informasi dasar tentang kelurahan serta mengakses layanan mandiri administrasi dengan lebih mudah dan efisien. Lurah Pakowa, Ruslan Idris, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kontribusi […] - [Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening](https://tatandak.id/kabar-baik-gaji-dokter-kontrak-bangkep-akhirnya-dibayarkan-dan-sudah-masuk-rekening/): BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan persoalan ini dengan penuh perhatian. Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji sempat memicu berbagai reaksi publik karena para dokter kontrak tetap menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meskipun hak mereka belum diterima selama beberapa waktu. Polemik ini juga sempat memunculkan kekhawatiran di tengah […] - [Dokter dari Luar Daerah Datang Mengabdi di Bangkep, Tapi Justru Dipaksa Bertahan Tanpa Gaji Berbulan-Bulan](https://tatandak.id/dokter-dari-luar-daerah-datang-mengabdi-di-bangkep-tapi-justru-dipaksa-bertahan-tanpa-gaji-berbulan-bulan/): BANGKEP, tatandak – Di tengah keterbatasan tenaga medis di wilayah kepulauan, kehadiran dokter dari luar daerah seharusnya menjadi berkah bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun ironisnya, di Kabupaten Banggai Kepulauan, seorang dokter yang datang untuk mengabdi justru harus menghadapi kenyataan pahit: bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji. Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa dokter yang bertugas di Puskesmas Totikum Selatan hingga kini belum menerima hak gaji selama beberapa bulan. Kondisi tersebut memicu keprihatinan sekaligus kemarahan publik, karena tenaga medis yang seharusnya didukung justru harus bertahan dalam ketidakpastian. Lebih menyentuh lagi, dokter tersebut diketahui berasal dari luar daerah dan datang ke Banggai Kepulauan dengan […] - [SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”](https://tatandak.id/sabaruddin-salatun-kecam-keras-keterlambatan-gaji-dokter-kontrak-di-bangkep-mereka-pekerja-bukan-relawan-yang-bisa-dipaksa-kerja-tanpa-digaji/): BANGKEP, tatandak.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja, Sabaruddin Salatun, A.M.Pi, mengecam keras polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena para dokter pada dasarnya adalah pekerja profesional yang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. “Saya mengecam keras persoalan ini. Para dokter itu juga pekerja, bukan relawan yang bisa dipaksa bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji. Mereka punya kebutuhan hidup, punya tanggung jawab pribadi. Sangat tidak pantas jika hak mereka tertunda sampai berbulan-bulan,” tegas Sabaruddin Salatun, A.M.Pi. Ia juga menyoroti pernyataan Kepala […] - [BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN](https://tatandak.id/berani-mempekerjakan-dokter-tapi-tak-mampu-membayar-gaji-wajah-pemda-bangkep-dipertanyakan/): BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena dokter di Puskesmas Totikum Selatan harus bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji, tetapi juga karena alasan yang disampaikan pemerintah daerah dinilai berubah-ubah dan semakin membingungkan. Pada penjelasan awal, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena lambatnya pelaporan dan penginputan administrasi keuangan dari puskesmas hingga dinas. Bahkan disebutkan bahwa setelah laporan rampung, gaji para tenaga kesehatan diperkirakan bisa dicairkan dalam waktu beberapa hari setelah diproses di BPKAD. Namun pernyataan itu kemudian berubah. Dalam penjelasan berikutnya, penyebab keterlambatan justru […] - [Gaji Nakes Bangkep Tak Kunjung Cair, Pernyataan Kadinkes Berubah-ubah - Publik: “Yang Benar Yang Mana?”](https://tatandak.id/gaji-nakes-bangkep-tak-kunjung-cair-pernyataan-kadinkes-berubah-ubah-publik-yang-benar-yang-mana/): BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin memancing kemarahan publik. Setelah sebelumnya terungkap dokter di Puskesmas Totikum Selatan bekerja hingga tiga bulan tanpa menerima gaji, kini masyarakat justru dibuat bingung oleh pernyataan yang saling bertentangan dari pihak Dinas Kesehatan. Pada pernyataan pertama kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep, dr. James H.D. Pinontoan, menyebut keterlambatan gaji terjadi karena pelaporan dan penginputan keuangan yang lambat dari puskesmas hingga dinas, sehingga proses administrasi baru bisa dirampungkan pada awal Maret. Ia bahkan memastikan bahwa setelah laporan selesai dimasukkan ke BPKAD, gaji para tenaga kesehatan kemungkinan dapat dicairkan dalam waktu […] - [Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan](https://tatandak.id/dua-jam-menunggu-tanpa-dokter-anak-demam-terpaksa-pulang-dari-puskesmas-totikum-selatan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 3 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA. Menurut Sardin, saat ia tiba di puskesmas, ruang tunggu pasien masih dalam kondisi sepi. Ia memperkirakan pelayanan akan berlangsung cepat karena jumlah pasien belum banyak. Namun hingga sekitar pukul 10.00 WITA, dokter yang bertugas belum […] - [Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu](https://tatandak.id/ironi-mbg-di-daerah-penghasil-ikan-knti-bangkep-ayam-potong-justru-lebih-dominan-dalam-menu/): BANGKEP, tatandak.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan menuai sorotan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bangkep. Penyajian menu yang lebih didominasi ayam potong dinilai belum mencerminkan karakter geografis daerah kepulauan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ikan di Sulawesi Tengah. Menurut Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, penyusunan menu dalam program tersebut seharusnya mempertimbangkan potensi utama daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai menghadirkan ironi, ketika daerah dengan ketersediaan sumber daya perikanan melimpah justru menampilkan menu berbasis non-perikanan sebagai pilihan yang lebih dominan. Banggai Kepulauan sendiri dikenal […] - [Ironi di Negeri Laut: Program MBG di Banggai Kepulauan Lebih Banyak Sajikan Ayam daripada Ikan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Bangkep Angkat Suara](https://tatandak.id/ironi-di-negeri-laut-program-mbg-di-banggai-kepulauan-lebih-banyak-sajikan-ayam-daripada-ikan-kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-bangkep-angkat-suara/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan pada potensi lokal justru memunculkan ironi di daerah kepulauan. Di wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan di Sulawesi Tengah, menu MBG justru lebih didominasi ayam potong, sementara ikan yang menjadi identitas dan kekuatan daerah, nyaris tak terlihat dalam sajian. Sorotan keras datang dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan. Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, menilai penyusunan menu MBG tidak mencerminkan realitas geografis daerah yang dikelilingi laut dan kaya akan hasil perikanan. “Ironis. Kita ini daerah penghasil ikan, tapi justru ayam potong yang lebih […] - [Klaim BBM “Aman” Dipertanyakan, Warga Tuduh Polres Banggai Kepulauan Abaikan Fakta Lapangan](https://tatandak.id/klaim-bbm-aman-dipertanyakan-warga-tuduh-polres-banggai-kepulauan-abaikan-fakta-lapangan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pernyataan Polres Banggai Kepulauan yang memastikan stok BBM aman dan distribusi di SPBU sesuai aturan justru memantik kemarahan publik. Warga menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan kenyataan pahit yang mereka alami setiap hari di Banggai Kepulauan. Di tengah pernyataan resmi yang terkesan menenangkan, masyarakat justru menghadapi realitas sebaliknya: BBM cepat habis, sulit diakses, dan diduga tidak didistribusikan secara adil. “Aman dimana? Setiap kali masuk minyak di SPBU Totikum, dua hari sudah habis. Hari ketiga kami datang, sudah tidak ada. Kenapa tidak bisa bertahan 3-4 hari? Ada apa ini, kalau bukan jerigen yang diutamakan?” ujar seorang warga dengan […] - [Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan](https://tatandak.id/polres-bangkep-pastikan-stok-bbm-aman-dan-distribusi-di-spbu-sesuai-aturan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi serta keakuratan informasi yang diterima masyarakat. Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Yosias Yembenge, S.H., bersama unit Intelijen telah melakukan verifikasi faktual di SPBU Seasa (Kecamatan Bulagi), SPBU Tinangkung, dan SPBU Liang. […] - [BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan](https://tatandak.id/bbm-subsidi-yang-kecil-ditangkap-yang-berton-ton-dibiarkan/): TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers. Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan akal sehat yakni di saat kasus-kasus kecil dipamerkan ke publik, praktik penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar justru seperti bayangan yakni ada, tapi tak pernah disentuh terang. Solar subsidi tidak menguap dengan sendirinya. Pertalite tidak berjalan kaki meninggalkan SPBU. BBM berton-ton tidak mungkin berpindah tempat […] - [Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli](https://tatandak.id/solar-misterius-di-spbu-totikum-ada-barang-tapi-rakyat-tak-bisa-beli/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum di Kabupaten Banggai Kepulauan kian memuncak. Bukan sekadar soal kelangkaan, warga kini mempertanyakan kejelasan distribusi solar subsidi yang dinilai penuh kejanggalan dan menyisakan kemarahan publik. Beragam pertanyaan dan keluhan dilontarkan warga, khususnya mereka yang menggunakan solar untuk pelayanan publik, seperti antar-jemput anak sekolah, dll. Ironisnya, solar disebut ada secara fisik, namun tidak bisa dibeli oleh masyarakat. “Sekadar mau tanya, apa ini solar tidak ada? Kami sudah tanya tapi katanya belum ada. Padahal kami butuh solar untuk antar jemput anak sekolah,” keluh salah satu warga. Kondisi ini dinilai berbeda dengan pendistribusian Pertalite, […] - [Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak](https://tatandak.id/solar-menghilang-masyarakat-dipermainkan-spbu-totikum-disorot-bbm-subsidi-dinilai-tak-berpihak/): BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering dinyatakan “belum ada”, tanpa kepastian kapan tersedia. Ironisnya, saat masyarakat membutuhkan solar untuk antar-jemput anak sekolah, justru yang terjadi adalah ketidakpastian dan saling lempar alasan. “Solar katanya belum ada, padahal kami butuh untuk antar jemput anak sekolah. Sudah ditanya berkali-kali, jawabannya selalu sama,” keluh salah […] - [Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata](https://tatandak.id/vonis-diperberat-di-tingkat-banding-tiga-terdakwa-pemalsuan-pppk-bangkep-kini-terancam-penjara-nyata/): LUWUK, tatandak.id – Upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemalsuan surat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Palu resmi memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa dalam tiga perkara pemalsuan dokumen PPPK yang sebelumnya diputus Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Berdasarkan informasi terbaru (05/02/2026), seluruh perkara banding telah diputus, dan saat ini proses hukum memasuki tahapan pemberitahuan putusan banding kepada para terdakwa dan JPU. Dalam perkara terdakwa FS, yang pada putusan tingkat pertama dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan pidana bersyarat (pidana percobaan) sehingga tidak perlu menjalani hukuman badan, […] - [Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan](https://tatandak.id/laut-banggai-kepulauan-dibom-setiap-hari-irwanto-diasa-hukum-sedang-dipermalukan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah air Audiomoth yang dipasang di kawasan konservasi DALAKA Area 12A, milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan pola ledakan yang konsisten dan meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 353 ledakan, dengan lonjakan signifikan pada Januari 2026. Jika tren ini berlanjut, kawasan tersebut diproyeksikan akan mengalami ribuan […] - [Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara](https://tatandak.id/bom-ikan-merajalela-di-banggai-kepulauan-muhammad-saleh-gasin-ini-kejahatan-yang-dipelihara/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, menanggapi data rekaman teknologi pendeteksi bawah air (Audiomoth) yang merekam ratusan ledakan bom ikan di jantung kawasan konservasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data tersebut, sepanjang November hingga Desember 2025 tercatat 195 ledakan di DALAKA Area 12A. […] - [Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-relawan-bukan-tenaga-gratis-negara-wajib-melindungi-hak-mereka-dalam-program-makan-bergizi-gratis/): TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai, mengalami kerja lembur tanpa bayaran, pemotongan gaji sepihak, dapat diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang adil, dan masi banyak lagi. Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa dalam hukum ketenagakerjaan, yang menentukan ada atau tidaknya hubungan kerja bukanlah istilah “relawan”, melainkan fakta hukum di […] - [Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-bongkar-arah-baru-hukum-pidana-dari-menghukum-ke-memulihkan/): TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, menilai perubahan ini sebagai lompatan besar dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa pergeseran paradigma ini juga menyisakan tantangan serius pada tahap implementasi, khususnya di tingkat pengadilan. “Selama ini hukum pidana kita identik dengan menghukum. Penjara menjadi tujuan utama. Dalam […] - [Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga](https://tatandak.id/kesigapan-kepolisian-berbuah-hasil-novita-ayuba-ditemukan-dan-dipertemukan-dengan-keluarga/): LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. Ia memastikan bahwa Novita Ayuba telah diamankan dan saat ini berada di Polres Banggai. “Novita Ayuba sudah ditemukan dan telah dibawa ke Polres Banggai. Yang bersangkutan juga sudah dipertemukan dengan pihak keluarga, dalam hal ini ayahnya yang baru tiba dari Gorontalo,” ujar Iptu Ruhil. Keberhasilan […] - [Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo](https://tatandak.id/hakim-agama-diduga-bertindak-layaknya-hakim-tun-advokat-m-saleh-gasin-laporkan-ke-pengadilan-tinggi-gorontalo/): GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi Advokat dalam proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Agama Tilamuta. Menurut Saleh Gasin, oknum hakim yang bersangkutan bertindak terlalu aktif, agresif, dan intervensionis, bahkan menyerupai pola persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), padahal perkara yang diperiksa adalah perkara perdata di lingkungan […] - [Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan](https://tatandak.id/sampah-menumpuk-hampir-sepekan-warga-keluhkan-bau-tak-sedap-di-pinggir-jalan/): BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat penanganan. Berbagai jenis sampah rumah tangga tampak berserakan di pinggir jalan, sebagian sudah mengeluarkan bau tak sedap. Bau menyengat dari tumpukan sampah tersebut dirasakan sangat mengganggu aktivitas warga, terutama pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dikhawatirkan […] - [PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran](https://tatandak.id/pln-pastikan-listrik-tetap-andal-pltd-salakan-aman-pasca-insiden-kebakaran/): BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan, PLN menyatakan telah melakukan langkah-langkah penanganan teknis dan memastikan sistem kelistrikan tetap mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. “PLTD Salakan dalam kondisi aman dan siap beroperasi. Kami pastikan suplai listrik tetap terpenuhi dan tidak ada pemadaman,” ujar manajemen PLN dalam keterangannya. Manajemen […] - [Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan](https://tatandak.id/guru-banggai-menunggu-kepastian-tpg-100-dan-gaji-asn-januari-masih-tertahan/): Luwuk, tatandak.id – Simpang siur informasi pembayaran TPG 100%, TPG gaji 13 dan 14   di kalangan guru-guru Banggai cukup merisaukan. Karena ada banyak guru yang berharap tunjangan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut salah satu kepala sekolah di kecamatan luwuk timur, mengatakan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan karena menurutnya dari data yang didapatkannya kabupaten Banggai tidak tercantum dalam data tersebut sebagai daerah yang telah dan akan menyalurkan tunjangan tersebut. Admin penyaluran gaji ASN Pemda Banggai, Ramadhan saat dikonfirmasi via telepon wa, Senin (05/01/2026) menerangkan bahwa dana terebut memang belum ada dana transfer dari pusat ke pemda Banggai. […] - [Penjilat Kekuasaan Merajalela, Nalar Kritis Tergerus: Catatan Keras Irwanto Diasa (Simbil)](https://tatandak.id/penjilat-kekuasaan-merajalela-nalar-kritis-tergerus-catatan-keras-irwanto-diasa-simbil/): TATANDAK.ID – Fenomena menjamurnya perilaku penjilat kekuasaan dinilai menjadi salah satu faktor utama melemahnya nalar kritis dalam birokrasi dan pemerintahan. Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga mempercepat normalisasi penyimpangan secara sistemik. Pengamat sosial, Irwanto Diasa, yang akrab disapa Simbil, menilai bahwa loyalitas semu telah menggantikan keberanian moral dalam banyak ruang pengambilan keputusan. Kritik dianggap ancaman, sementara pujian berlebihan dijadikan mata uang untuk bertahan dan naik posisi. “Yang tumbuh hari ini bukan budaya koreksi, melainkan budaya menyenangkan kekuasaan. Setiap kebijakan, seburuk apa pun dampaknya, selalu dicarikan pembenaran. Di situlah nalar kritis perlahan mati,” tegas Simbil. Menurutnya, perilaku menjilat […] - [Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil](https://tatandak.id/irwanto-diasa-simbil-tetap-terhubung-adalah-kekuatan-sejati-masyarakat-sipil/): TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people tetap akan hidup, berkembang, dan beradaptasi. “Tanpa negara people tetap ada, tapi tanpa people tidak mungkin ada negara,” ujar Simbil, menegaskan relasi mendasar antara rakyat dan negara. Ia menjelaskan bahwa negara sejatinya dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat yakni mulai dari keadilan, perlindungan hak, hingga rasa […] - [Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional](https://tatandak.id/idhar-hasan-somasi-polres-banggai-penanganan-kasus-kekerasan-anak-dinilai-lalai-dan-tidak-profesional/): LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Perkara ini telah dilaporkan sejak 8 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Lebih dari dua tahun berlalu, proses hukum justru dinilai berjalan di tempat. Kondisi tersebut menuai kecaman keras […] - [POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS](https://tatandak.id/pos-pol-air-yang-dijanjikan-tak-kunjung-hadir-aksi-bom-ikan-di-laut-bangkep-kembali-mengganas/): BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan Buko, Buko Selatan, hingga Kindadal merupakan wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan konservasi dan sempat membuat pelaku bom ikan ciut. Bahkan, komitmen Polres Bangkep yang menyatakan pengeboman ikan akan dituntaskan dalam waktu tiga bulan kala itu, terbukti sempat menekan aktivitas ilegal tersebut. Komitmen tersebut disampaikan […] - [Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum](https://tatandak.id/pengakuan-hukum-adat-dalam-kuhp-baru-dinilai-maju-muhammad-saleh-gasin-ingatkan-risiko-kekosongan-dan-ketidakpastian-hukum/): TATANDAK.ID – Reformasi hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru dinilai sebagai langkah maju karena mulai mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), termasuk hukum pidana adat. Namun, di balik semangat tersebut, tantangan implementasi dinilai masih sangat besar. Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai pengakuan hukum adat dalam KUHP baru patut diapresiasi karena membuka ruang bagi nilai budaya dan kearifan lokal. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi turunan yang jelas, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. “Pengakuan hukum adat ini secara konsep bagus, tapi implementasinya masih lemah. KUHP mensyaratkan adanya […] - [Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai](https://tatandak.id/rusnia-rusnia-subanomo-nurhayati-j-tokulo-nahkodai-kpmi-bangkep-gorontalo-arah-baru-kepemimpinan-perempuan-dimulai/): GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang dinilai progresif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai lokal serta konsolidasi organisasi ke depan. Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol transformasi gerakan mahasiswa Banggai Kepulauan di Provinsi Gorontalo. Proses pemilihan berlangsung melalui mekanisme musyawarah organisasi yang demokratis dan merupakan bagian dari proses kaderisasi berkelanjutan. Rusnia dan […] - [SIPP PN Palu "Mati Suri", Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?](https://tatandak.id/sipp-pn-palu-mati-suri-muhammad-saleh-gasin-transparansi-hanya-slogan-ada-apa-dengan-keadilan-di-sulteng/): ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari Mahkamah Agung RI untuk menjamin prinsip open justice, justru tampil bak pajangan usang di PN Palu. Keluhan datang bertubi-tubi dari advokat, jurnalis, hingga aktivis yang merasa hak konstitusionalnya atas informasi telah dikebiri oleh sistem yang sering down dan minim pembaruan data. ​Praktisi hukum sekaligus aktivis […] - [Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-ungkap-mengapa-daerah-bisa-berbeda-meski-sistem-dan-anggarannya-sama/): TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau besaran anggaran, melainkan pada kualitas kepemimpinan. Menurut Muhammad Saleh Gasin, setiap kebijakan publik sejatinya lahir dari cara berpikir seorang pemimpin. Cara berpikir itu sendiri dibentuk oleh batin, nilai, dan integritas pribadi yang dimilikinya. “Batin pemimpin membentuk cara berpikirnya. Dari pikiran itulah lahir kebijakan. Ketika kebijakan […] - [Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis](https://tatandak.id/menurut-trisno-r-hadis-konsumen-yang-dirugikan-berhak-gugat-pelaku-usaha-bpsk-sediakan-jalur-cepat-dan-gratis/): TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan terkait perlindungan hukum bagi konsumen. Menurut Trisno, secara kelembagaan, perlindungan konsumen di Indonesia sudah diatur secara berjenjang. Di tingkat nasional terdapat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), sementara di tingkat kabupaten/kota terdapat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). “Keberadaan lembaga-lembaga ini secara substansi bertujuan menerjemahkan dan menyelesaikan […] - [Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti](https://tatandak.id/geger-kampus-negeri-data-akademik-mahasiswi-universitas-halu-oleo-uho-diduga-dibajak-nama-ayu-amanda-hilang-diganti-orang-lain-di-pddikti/): KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan Ayu viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut namanya di sistem nasional pendidikan tinggi secara tiba-tiba berubah menjadi “Basri”, sosok yang ditegaskannya tidak pernah mengikuti perkuliahan bersamanya. Ayu Amanda Putri merupakan mahasiswi Program Studi Teknik Sipil angkatan 2017 dengan NIM E1A117006. Selama kurang lebih […] - [Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81](https://tatandak.id/pembangunan-sanggar-seni-desa-alakasing-dipertanyakan-warga-pemdes-sebut-terkendala-pmk-81/): BANGKEP, tatandak.id – Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan dan tanda tanya dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak hanya mengalami keterlambatan, tetapi juga dipertanyakan urgensi serta perencanaannya. Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan sanggar seni masih berada pada tahap struktur dinding dan belum rampung. Padahal, pada papan informasi proyek tertera waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dengan nilai anggaran sebesar Rp296.299.000 yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Alakasing. Sejumlah warga menyebutkan bahwa pekerjaan fisik pembangunan telah dimulai sejak Juli 2025, diawali […] - [Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah](https://tatandak.id/tak-banyak-yang-tahu-rizkawati-gasin-jelaskan-perjanjian-perkawinan-bisa-dibuat-setelah-menikah/): TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di Indonesia. Menurut Rizkawati Gasin, aturan lama dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan memang membatasi perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan. Namun ketentuan tersebut telah mengalami perubahan penting pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. “Sejak putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, perjanjian […] - [PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung](https://tatandak.id/ppwi-resmi-mandatkan-pembentukan-dpc-banggai-wilson-lalengke-tunjuk-hermanius-burunaung/): LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, pada Minggu (28/12/2025). Prosesi penyerahan mandat berlangsung khidmat di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait penguatan etika jurnalistik serta peran vital pewarta warga dalam mengawal transparansi dan pembangunan daerah. […] - [Akta Kelahiran Anak Angkat Disamakan Anak Kandung, Muhammad Saleh Gasin: Ini Keliru dan Berisiko Hukum, Segera Perbaiki](https://tatandak.id/akta-kelahiran-anak-angkat-disamakan-anak-kandung-muhammad-saleh-gasin-ini-keliru-dan-berisiko-hukum-segera-perbaiki/): TATANDAK.ID – Praktik pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat, dan yang paling sering ditemui adalah pencantuman nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran, sehingga seolah-olah anak tersebut merupakan anak biologis (anak kandung). Praktik seperti ini keliru dan berisiko hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus dosen, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Anak angkat tidak boleh disamakan dengan anak kandung dalam akta kelahiran. Jika nama orang tua angkat dicantumkan sebagai orang tua kandung, itu berarti telah terjadi pengaburan atau penghilangan asal-usul anak,” tegas […] - [Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-ingatkan-masyarakat-jual-motor-atau-mobil-yang-masih-kredit-tanpa-izin-leasing-bisa-dipenjara/): TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan belum dilunasi, kendaraan tidak sepenuhnya dimiliki oleh debitur. Secara hukum, itu masih merupakan jaminan fidusia yang dimiliki oleh perusahaan leasing, sehingga tidak dapat dijual tanpa izin tertulis,” kata Muhammad Saleh Gasin, kepada tatandak.id, Jumat (26/12/2025). Dia menjelaskan, banyak orang tidak mengerti bahwa menjual kendaraan kredit […] - [Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.](https://tatandak.id/masih-banyak-pemda-keliru-muhammad-saleh-gasin-tegaskan-ormas-berbadan-hukum-tak-wajib-skt-cukup-lapor/): TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal ini juga disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., sebagai Praktisi Hukum (Advokat) dan juga sekaligus Dosen serta Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin saat memberikan penjelasan hukum kepada tatandak.id. “Masih banyak Pemda yang memiliki kesalahpahaman ini. Ormas yang berbadan hukum tidak perlu […] - [TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)](https://tatandak.id/tata-cara-penyampaian-pengaduan-ke-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk/): Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang menjelaskan secara jelas: Siapa (nama lengkap dan jabatan pihak yang dilaporkan) Melakukan apa Kapan dan di mana peristiwa terjadi Mengapa dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan Disertai perkiraan nilai kerugian negara, apabila ada Identitas pelapor yang jelas, untuk kepentingan verifikasi dan tindak lanjut pengaduan Data atau […] - [HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama](https://tatandak.id/hut-ke-18-desa-tunggaling-jadi-momentum-konsolidasi-varman-yanto-molunggui-tegaskan-komitmen-kemajuan-bersama/): TUNGGALING, tatandak.id – Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, secara resmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Kamis (18/12/2025). Peringatan yang digelar di Kantor Desa Tunggaling tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan. Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Desa Tunggaling sekaligus memperkuat semangat kolaborasi menuju desa yang lebih mandiri dan sejahtera. Selama beberapa tahun terakhir, Desa Tunggaling mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya meraih Juara II Lomba Desa tingkat Kabupaten, pendirian posyandu untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar, pengembangan program bina usaha warga guna mendorong perekonomian lokal, […] - [OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi](https://tatandak.id/okm-angkatan-xxxv-kerukunan-mahasiswa-indonesia-montolutusan-banggai-resmi-dibuka-fokus-pada-kompetensi-dan-keselarasan-akademik-organisasi/): LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan budaya lokal. Penampilan puisi kedaerahan yang menyentuh dan Tarian Adat Putri Banggai yang dibawakan oleh Sanggar Seni Art Posea KaMIMo Banggai berhasil memukau para hadirin, sekaligus mempertegas identitas budaya organisasi. Dalam rangkaian sambutan, Wakil Ketua Umum KaMIMo Banggai, Cristian Delvis Matade, mengawali dengan memberikan motivasi […] - [Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas](https://tatandak.id/dugaan-pelecehan-art-oleh-oknum-aleg-touna-hersal-febrian-desak-polisi-dan-bk-dprd-tindak-tegas/):   – TOJO UNA-UNA, tatandak.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari salah satu Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian. Kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna agar segera memproses laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan politik. “Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, Minggu (15/12/2025). Tak hanya itu, Hersal juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo […] - [SMKN Peling Tengah Salurkan Bantuan Seragam dari Disdikbud Sulteng kepada Siswa](https://tatandak.id/smkn-peling-tengah-salurkan-bantuan-seragam-dari-disdikbud-sulteng-kepada-siswa/):   PELENG TENGAH, tatandak.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Peling Tengah menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa-siswi, Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan semangat belajar peserta didik. Penyaluran bantuan seragam dilakukan langsung di lingkungan SMKN Peling Tengah dan diwakili oleh salah satu guru, Frislia Yabinge, S.Th. Bantuan ini disambut antusias oleh para siswa dan orang tua murid. Frislia Yabinge menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atas perhatian yang diberikan kepada siswa-siswi di SMKN Peling Tengah. “Kami […] - [DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA "MATA WARGA" – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA](https://tatandak.id/dukungan-penuh-ikmbm-terhadap-rencana-mata-warga-warga-dan-mahasiswa-jadi-jurnalis-desa/): MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, sekaligus menyuarakan aspirasi warga kepada pengambil kebijakan. “Menurut Aprianto Siduan, rencana ini membawa manfaat besar bagi pembangunan lokal. Sebagai media promosi, jurnalis warga mampu mengungkap potensi budaya, seni, lingkungan, wisata, serta isu-isu penting yang selama ini kurang terdeteksi. Langkah ini juga mendorong partisipasi aktif warga, […] - [Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat](https://tatandak.id/perkara-pppk-bangkep-masih-banding-dan-belum-inkracht-sekda-minta-petikan-putusan-untuk-dikaji-dan-evaluasi-asn-diperketat/): BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa Pemda telah memerintahkan Bagian Hukum untuk segera mengurus petikan putusan dari Pengadilan Negeri Luwuk sebagai dasar untuk langkah administratif selanjutnya. “Kami menunggu petikan putusan pengadilan untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi ASN. Karena JPU sudah banding, perkara ini belum inkracht dan belum dapat dieksekusi. Saya sudah minta […] - [Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk](https://tatandak.id/jpu-resmi-banding-isyarat-keberatan-atas-putusan-dua-perkara-pppk-bangkep-di-pn-luwuk/): LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua perkara yang dimaksud adalah 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa Muh. Agil Pratama dan 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama Muh. Putra Edno Juniansyah. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 3 bulan 18 hari kepada masing-masing terdakwa, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, […] - [Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi](https://tatandak.id/skandal-pemalsuan-pppk-bangkep-terbukti-di-pengadilan-pemda-masih-tak-peduli-integritas-seleksi/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara yang telah diputus masing-masing nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas terdakwa MUH. AGIL PRATAMA, dan perkara 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama MUH. PUTRA EDNO JUNIANSYAH. Majelis hakim menjatuhkan pidana 3 (tiga) bulan dan 18 (delapan belas) hari penjara dan menyatakan keduanya terbukti “dengan sengaja menggunakan surat yang dipalsukan […] - [Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas](https://tatandak.id/dua-perkara-surat-palsu-pppk-bangkep-sudah-diputus-satu-masih-sidang-pelaku-utama-masih-bebas/): BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MUH. AGIL PRATAMA, dan perkara 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama MUH. PUTRA EDNO JUNIANSYAH. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 (tiga) bulan dan 18 (delapan belas) hari penjara kepada keduanya. Dalam amar putusan, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan “dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan […] - [Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk](https://tatandak.id/dua-perkara-surat-palsu-pppk-bangkep-siap-diputus-8-desember-2025-satu-perkara-lain-masih-berproses-di-pn-luwuk/): LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara kedua dengan nomor 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama MPEJ. Keduanya didakwa melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP, yakni dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli dan perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian. Perbuatan tersebut diduga dilakukan pada rentang […] - [Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja](https://tatandak.id/sambut-sumpah-pemuda-ke-97-pemuda-muhammadiyah-dorong-ruang-aman-dan-sehat-bagi-remaja/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. (Pengacara), Riang Lala Manila, SKM., MPH (Sekretaris Dinas Kesehatan Bangkep), dan Bayu Akbar Sipatu, SKM., S.Sos., M.Kes., C.HL (Ketua KNPI Banggai Kepulauan). Dialog dipandu oleh Fitrahuddin, Sekretaris PDM Bangkep. Ketua PDPM Banggai Kepulauan, Moh. Zein Tilaar dalam sambutannya menegaskan bahwa […] - [Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan](https://tatandak.id/yayasan-klinik-bantuan-hukum-muhammad-saleh-gasin-gelar-kembali-program-konsultasi-hukum-keliling-gratis-di-banggai-kepulauan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling Gratis di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh Yayasan Klinik Bantuan Hukum dengan semangat pengabdian tanpa dukungan anggaran. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dengan konsep “versi sederhana dan humanis”, di mana tim Yayasan Klinik Bantuan Hukum turun langsung ke desa-desa untuk membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Kegiatan dilakukan secara santai, tanpa formalitas berlebihan, dengan memilih lokasi-lokasi yang dekat dengan warga seperti di rumah penduduk, tempat umum, atau tempat berkumpul […] - [Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-kasus-pppk-bangkep-bukti-ada-yang-kebal-hukum-di-daerah/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga akhirnya kembali bergerak setelah mendapat perhatian dari pusat. Namun bagi Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., kasus ini menyimpan persoalan yang jauh lebih serius yakni adanya pihak-pihak tertentu yang seolah “kebal hukum.” “Kalau kita bicara keadilan, maka keadilan tidak boleh berhenti di tengah […] - [Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK](https://tatandak.id/ketimpangan-hukum-di-bangkep-muhammad-saleh-gasin-desak-polres-usut-dalang-di-balik-dokumen-palsu-pppk/): BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati karena hanya menjerat pengguna dokumen palsu, sementara pembuat, penyuruh, dan pihak yang memfasilitasi pemalsuan justru dibiarkan bebas tanpa proses hukum. “Kasus ini memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang. Polisi hanya menjerat pengguna, padahal jelas ada yang membuat dan mengatur dokumen itu. Ini bukan hanya kelalaian, […] - [Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-kecam-polres-bangkep-hanya-jerat-pengguna-pembuat-dokumen-palsu-dibiarkan-aman/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna dokumen palsu tanpa menyentuh pembuat maupun pihak yang memfasilitasi pemalsuan merupakan bentuk penegakan hukum yang cacat dan bertentangan dengan prinsip equality before the law. Menurut Muhammad Saleh Gasin, Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara tegas membedakan dua subjek hukum dalam tindak pidana pemalsuan […] - [Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-bongkar-praktik-tebang-pilih-polres-bangkep-dalam-kasus-pemalsuan-dokumen-pppk/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus terdakwa dalam persidangan, proses hukum kasus ini dinilai belum berjalan secara transparan dan menyeluruh. Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan akademisi, menilai bahwa Polres Bangkep telah melakukan praktik tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum yang hanya menjerat peserta seleksi […] - [Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-tegaskan-surat-kerja-berlaku-surut-atau-keterangan-bohong-untuk-seleksi-pppk-termasuk-pemalsuan-surat/): TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai bahwa segala bentuk rekayasa atau keterangan tidak benar dalam dokumen seleksi PPPK merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pidana. Menurut Muhammad Saleh Gasin, KUHP secara tegas mengatur sanksi bagi siapa pun yang membuat atau menggunakan surat palsu. Berdasarkan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […] - [Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-jelaskan-perlindungan-hukum-pembeli-beritikad-baik-dalam-kasus-sertifikat-ganda/): TATANDAK.ID – Dosen dan Praktisi Hukum Advokat Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam praktik pertanahan, kasus sertifikat ganda sering menimbulkan persoalan hukum yang rumit dan berkepanjangan. Namun, menurutnya, hukum telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pembeli beritikad baik, yakni mereka yang membeli dan menguasai tanah secara sah serta telah melakukan balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai prosedur. Selama seluruh proses jual beli dan pendaftaran dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka posisi hukum pembeli beritikad baik tetap dilindungi secara tegas. Menurut Muhammad Saleh Gasin, perlindungan ini diatur secara jelas dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 […] - [Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia](https://tatandak.id/hati-hati-muhammad-saleh-gasin-jelaskan-risiko-pidana-pengalihan-objek-fidusia/): TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, fidusia adalah perjanjian accessoir atau perjanjian tambahan yang keberlakuannya mengikuti perjanjian pokok. Selama perjanjian pokok masih berjalan, maka objek fidusia tetap terikat sebagai jaminan. Artinya, debitur tidak memiliki kebebasan hukum untuk memindahtangankan atau mengalihkan barang tersebut kepada pihak lain […] - [Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda](https://tatandak.id/muhammad-saleh-gasin-mengingatkan-reklamasi-tanpa-izin-bisa-berujung-pidana-dan-denda/): TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan praktisi hukum di wilayah kepulauan yakni Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait aturan hukum reklamasi agar pembangunan tetap berjalan sesuai hukum dan berkelanjutan. Menurut Muhammad Saleh Gasin, setiap kegiatan reklamasi wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 […] - [Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman](https://tatandak.id/diduga-hilangkan-sertifikat-jaminan-kredit-bank-danamon-luwuk-disomasi-kuasa-hukum-husin-rajak-dan-nurmin-rahman/): LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh kuasa hukum Tomi Akase, S.H. dan Moch. Arifin, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Nomor 32/SK/Pdt/IX/2025 tanggal 22 September 2025, untuk dan atas nama klien mereka yakni pasangan suami istri Husin Rajak dan Nurmin Rahman. Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum menilai Bank Danamon Cabang Luwuk […] - [Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual](https://tatandak.id/gelombang-keprihatinan-di-bangkep-muhammad-saleh-gasin-ajak-semua-pihak-bersatu-lindungi-anak-dari-predator-seksual/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga krisis moral dan kegagalan sosial yang harus segera diatasi bersama. Menurut Saleh Gasin, kasus terbaru yang melibatkan korban anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara menjadi peringatan keras bagi semua pihak, bahwa perlindungan anak di Banggai Kepulauan masih sangat lemah. Ia menyebut, anak-anak seharusnya […] - [Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat](https://tatandak.id/marak-kasus-cabul-anak-di-bangkep-pdi-perjuangan-minta-pengawasan-sekolah-diperketat/): BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. “Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang dekat yang seharusnya melindungi sang anak,” tegas Meiyer Damima, Senin (13/10/2025). Kasus ini menggemparkan masyarakat karena korban merupakan siswi kelas V Sekolah Dasar (SD) […] - [SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar](https://tatandak.id/spbu-pasang-peringatan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-bisa-dipidana-6-tahun-penjara-dan-denda-rp60-miliar/): Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: Pembelian solar JBT dan pertalite JBKP untuk non-kendaraan tanpa surat rekomendasi. Kendaraan dengan tangki modifikasi. Kendaraan dengan modus pembelian berulang. Pembelian solar JBT dan pertalite JBKP untuk dijual kembali. Larangan tersebut mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi […] - [SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite](https://tatandak.id/spbu-buko-bantah-kelangkaan-bbm-akui-ada-pemangkasan-kuota-pertalite/): BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan solar di SPBU Buko. Bahkan ketika ada pasokan, distribusi BBM dinilai sangat terbatas karena hanya dilayani 20 liter per kendaraan, dan penyaluran tidak menggunakan nozzle melainkan ditumpahkan ke drum. Saat dikonfirmasi tatandak.id, pihak pengelola SPBU Buko membantah tudingan kelangkaan tersebut. “Rapat BBM kemarin dari SPBU […] - [Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya](https://tatandak.id/diduga-salurkan-bbm-pakai-drum-spbu-buko-tak-menjawab-saat-ditanya/): BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah Daerah membahas polemik BBM pada Rabu (17/09/2025), SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirim perwakilannya. Saat dikonfirmasi tatandak.id, pengelola SPBU Buko mengakui tidak menghadiri rapat Pemda karena di waktu bersamaan harus mengikuti pertemuan di Kota Palu. “Rapat BBM kemarin dari SPBU Buko memang tidak […] - [Polres Bangkep Tegas Sikapi Polemik BBM Subsidi: Siap Tindak Penyelewengan](https://tatandak.id/polres-bangkep-tegas-sikapi-polemik-bbm-subsidi-siap-tindak-penyelewengan/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kian hangat diperbincangkan. Kelangkaan dan dugaan penyelewengan BBM yang ramai diberitakan belakangan ini akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangkep. Sebelumnya, Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) telah menggelar rapat besar bersama berbagai pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, LSM hingga aktivis. Rapat tersebut membahas keresahan publik atas distribusi BBM subsidi yang dianggap tidak tepat sasaran. Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Anton S. Mowala, S.Kom., Jumat (25/09/2025) menegaskan […] - [Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim](https://tatandak.id/kapolres-bangkep-tanggapi-polemik-bbm-subsidi-koordinasi-dengan-kasat-reskrim/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., Jumat (25/09/2025). Kapolres menanggapi singkat dan menyarankan agar informasi lebih jelas mengenai sikap kepolisian bisa langsung dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, S.Kom. “Silakan koordinasi dengan Kasat Reskrim untuk lebih jelas,” ujar Kapolres Ronaldus Karurukan kepada klikbanggai.com. […] - [Kerusakan Nozzle SPBU Bonepuso Sebabkan Kelangkaan BBM di Bulagi Selatan](https://tatandak.id/kerusakan-nozzle-spbu-bonepuso-sebabkan-kelangkaan-bbm-di-bulagi-selatan/): BULAGI SELATAN, tatandak.id – Dalam sepekan terakhir masyarakat Kecamatan Bulagi Selatan mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Warga mengeluhkan Pertalite yang semakin langka, bahkan penjualan eceran di kios nyaris tidak tersedia. Kalaupun ada, harganya melonjak hingga Rp15 ribu per botol. Hasil penelusuran tatandak.id mengungkapkan, kelangkaan ini terjadi karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bonepuso mengalami kerusakan pada nozzle, alat yang berfungsi memasukkan bensin atau solar ke dalam tangki kendaraan. Menurut informasi, pengisian tidak bisa dilakukan secara manual lantaran tangki BBM berada di dalam tanah. Kondisi ini membuat distribusi BBM terhenti sementara, dan pihak pengelola SPBU tengah berupaya memperbaiki […] - [Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko](https://tatandak.id/dinas-perikanan-bangkep-luruskan-isu-kuota-solar-11-ribu-liter-dan-kapal-pajeko/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi Jenis BBM Sahrudin Ali, Staf Bidang PNK Dinas Perikanan yang hadir dalam rapat Pemda Bangkep menjelaskan bahwa pernyataannya di forum telah mengalami salah tafsir dalam pemberitaan. “Yang saya sampaikan terkait Kombutokan itu bukan soal solar, tetapi Pertalite. Jadi perlu diluruskan, masalah di Totikum itu Pertalite, […] - [Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep](https://tatandak.id/kapal-pajeko-fiktif-diduga-jadi-modus-mainkan-kuota-solar-di-bangkep/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di Bangkep. Apalagi di Kecamatan Buko, yang disebut sebagai basis permintaan solar untuk kapal berkapasitas besar tersebut. “Dalam data kami jelas, tidak ada kapal pajeko di Banggai Kepulauan. Jadi klaim solar untuk kapal 30 ton ini janggal dan harus dipertanyakan,” tegas perwakilan Dinas Perikanan dalam forum. […] - [Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu](https://tatandak.id/skandal-rekomendasi-bbm-nelayan-bangkep-2-orang-bisa-kuasai-11-ribu-liter-solar-per-minggu/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi di Banggai Kepulauan kian terang-benderang. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep bahwa dua nelayan asal Kombutokan (Totikum) bisa menguasai 11.000 liter solar hanya dalam sepekan. (17/09/2025) Data yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menyebut, masing-masing nelayan mendapat jatah 2 kiloliter solar per minggu, dengan pola penyaluran yang ganjil 1.000 liter di SPBU Salakan dan 1.200 liter di SPBU Sobonon. Jika ditotal, hanya dua nelayan ini saja sudah menyedot 11 kiloliter per minggu. “Nelayan mana yang butuh 11 ribu liter dalam satu minggu? Ini janggal, dan jelas harus dievaluasi,” tegas perwakilan Dinas […] - [Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani](https://tatandak.id/rekomendasi-bbm-pertanian-di-bangkep-diduga-jadi-celah-pengecer-dinas-pertanian-akui-mayoritas-pemohon-bukan-petani/): BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah pengecer. Kami hanya meminta mereka mendata mesin yang digunakan,” tegas Sumiati dalam rapat yang dihadiri unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Data Dinas Pertanian menunjukkan sejak 28 Juli hingga 16 September 2025, baru enam kecamatan dari total 12 yang mengajukan rekomendasi. Totalnya mencapai 12.087 liter […] - [Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi](https://tatandak.id/bangkep-terima-145-juta-liter-pertalite-35-juta-liter-solar-subsidi-per-tahun-publik-tagih-transparansi-distribusi/): BANGGAI KEPULAUAN – Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun fakta di lapangan masih sering terjadi kelangkaan dan antrean panjang, sehingga publik menagih adanya pengawasan serius agar BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Berikut rincian alokasi BBM subsidi per SPBU di Banggai Kepulauan: SPBU Bulagi Selatan (Bonepuso)✳️ Pertalite: 150.000 liter/bulan✳️ Solar: 38.000 liter/bulan SPBU […] - [Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen](https://tatandak.id/sorotan-bom-ikan-mengguncang-buko-selatan-masyarakat-tantang-kapolres-bangkep-buktikan-komitmen/): BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang pernyataan tegas Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK, yang sebelumnya berjanji akan menindak tanpa kompromi para pelaku destruktif fishing. Alih-alih takut, pelaku justru beraksi di depan mata masyarakat. Nelayan setempat bahkan sempat mengabadikan wajah serta sarana yang digunakan terduga pelaku. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku […] - [Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan](https://tatandak.id/kasus-dugaan-keracunan-mbg-di-bangkep-taufik-hidayat-e-lapasang-kritik-lemahnya-pengawasan/): SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit perut, dan sebagian besar harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat. Kejadian ini pun langsung menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan ratusan pelajar. Mahasiswa asal Banggai Kepulauan, Taufik Hidayat E. Lapasang, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program MBG. […] - [Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius](https://tatandak.id/sejumlah-siswa-di-salakan-diduga-keracunan-akibat-mbg-pemda-diminta-evaluasi-serius/): SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. “Ini masalah yang sangat fatal karena menyangkut banyak nyawa. Seharusnya MBG menjadi program yang baik, tapi sekarang malah jadi program yang membahayakan. Maka dari tahap awal sampai akhir, mulai dari proses memasak hingga distribusi ke […] - [Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi](https://tatandak.id/putra-banggai-kepulauan-kevin-lapendos-desak-polres-dan-pemda-tindak-mafia-bbm-subsidi/): SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak serius dalam menangani praktik ilegal terkait distribusi BBM subsidi. “Permasalahan ini bukan hal baru. Rakyat terus jadi korban, sementara aparat dan pemerintah seolah tutup mata. Polres Bangkep jangan lemah, jangan hanya diam melihat mafia BBM bermain,” tegas Kevin Lapendos saat dihubungi tatandak.id, […] ## Pages - [Bangkep](https://tatandak.id/bangkep/) - [Redaksi](https://tatandak.id/redaksi/): PENERBIT: PT. BANGKEP SADAR HUKUM SK KEMENKUMHAM: AHU-075403.AH.01.30.Tahun 2023   PIMPINAN REDAKSI – REDAKTUR – PENASIHAT HUKUM Sitti Rahmawaty Abas, S.H. JURNALIS/REPORTER Suwandi Isima, S.Mat. M. N. Setiawan, S.Pd., M.Pd. Rizkawati Gasin, S.H.   JURNALISME WARGA (MataWarga) Diky Junardi Montolitus Muhammad Risal Arwie Hasbi Lausing Anri Penrahari Putri S. Ramadan   Alamat Redaksi Kantor PT. Bangkep Sadar Hukum: Jl. KRI Imam Bonjol (samping Polsek Tinangkung), Kelurahan Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. e-Mail : redaksi@tatandak.id  - [Kode Etik](https://tatandak.id/kode-etik/): Dalam perkembangan dunia pers modern, setiap organisasi media memiliki kewenangan untuk menyusun kode etiknya sendiri. Dewan Pers Indonesia, organisasi profesi Jurnali, hingga masing-masing media memiliki kode etik yang mungkin berbeda dalam rumusan, namun memiliki benang merah yang sama, yaitu menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, independensi, serta kepentingan publik. Kode etik jurnalistik menjadi pedoman penting bagi Jurnalis profesional, karena mereka menjalankan tugas peliputan secara penuh waktu, terikat oleh standar profesi, dan memikul tanggung jawab yang besar terhadap kualitas informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kode etik jurnalis profesional biasanya lebih rinci, mencakup aturan mengenai peliputan, relasi dengan narasumber, penerimaan hadiah, […] - [Pedoman Media Siber](https://tatandak.id/pedoman-media-siber/): Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan […] - [Tentang Kami](https://tatandak.id/tentang-kami/): Tatandak.id adalah ruang narasi publik yang lahir dari kegelisahan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial terhadap kehidupan masyarakat, keadilan, serta arah pembangunan daerah dan bangsa. Nama Tatandak diambil dari Bahasa Banggai yang berarti tinggi, sebuah makna yang kami pegang sebagai semangat untuk meninggikan kesadaran, meninggikan keberanian bersuara, dan meninggikan kepedulian terhadap persoalan publik. Tatandak.id bukan media pers dan tidak dibentuk sebagai lembaga pemberitaan dengan susunan redaksi. Tatandak.id adalah ruang yang lebih luas yakni ruang untuk menulis, menyuarakan, mengingatkan, mendidik, mengkritik, dan merawat kepedulian publik. Di dalamnya dapat dimuat beragam bentuk narasi, mulai dari catatan warga, opini, edukasi hukum, kritik sosial, gagasan perubahan, […] [comment]: # (Generated by Hostinger Tools Plugin)